Rabu, 07 Juni 2017

Pesan dan Pelaksanaan Pilkada

SARAN PELAKSANAAN PILKADA

Diluar pengaturan RUU Pilkada bersifat politis dan sosial. Sebaiknya nota kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh semua calon yang berisi “siap menang dan siap kalah”, juga ditandatangani oleh Muspida. Sehingga jika dikemudian hari ada calon yang “tidak siap kalah”, aparat Muspida seperti Kapolres dan Dandim, dapat mengingatkan kembali. Sehingga deklarasi bersama “siap menang dan siap kalah” tidak berhenti di omongan saja. Dan dapat menjamin stabilitas sosial politik paska Pilkada.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar