KELEBIHAN DAN
KEKURANGAN PILKADA
Peristiwa ditetapkannya RUU Pilkada yang menjadi topik hangat yang sedang
diperbincangkan publik akhir-akhir ini telah menjadikan opini publik terbelah
menjadi dua, pandangan masyarakatpun terbagi dan menimbulkan sebuah pertanyaan
besar apakah yang telah diputuskan para wakil-wakil rakyat yang menduduki kursi
pemerintahan (DPR) tepat menetapkan Pilkada melalui DPRD? penulis beranggapan
seluruh masyararak harus mengelathui alasan mengapa adanya RUU
Pilkada serta apa kelebihan dan kekurangan Pilkada langsung berikut ini :
Kelebihan :
1. Rakyat dapat memilih langsung kepala
daerahnya sesuai penilaian pribadi masyarakatnya.Masyarakat dapat bebas memilih
sesuai track record dan dengan citra citra yang ada secara.
2. Tokoh
bisa terpilih walaupun dukungan partai minim.
Melalui PILKADA langsung tokoh – tokoh memungkinkan menang walau dengan
dukungan partai yang minim. Asalkan bisa menggalang dukungan yang besar dari
masyarakat
3. Masyarakat
tergerak untuk turut serta aktif dalam proses pemilu.
Di daerah yang cukup maju partisipasi aktif masyarakat sangat mendukung
untuk keberlangsungan demokrasi yang baik.
4. Kepala
Daerah Terpilih diyakini telah merepresentasikan atau merupakan keterwakilan
dari rakyat mayoritas.
Karena proses demokrasi disini begitu kelihatan nyata kekuasaan tertinggi
ada langsung di tangan rakyat bukan ada di tangan wakil rakyat, sehingga rakyat
pun puas dengan apa yang mereka pilih.
Kekurangan:
1. Biaya
yang dikeluarkan sangat besar
Biaya yang dikeluarkan mulai dari biaya penyelenggaraan, kampanye,
lobbi-lobbi partai pendukung sangat besar. Ini memungkinkan calon kepala daerah
yang memiliki modal besar lah yang akan menang atau mereka yang mendapat
dukungan dana dari pemodal besar.
2. Kedaulatan
milik Pemodal dan Asing
Kepala daerah yang berhutang untuk biaya kampanye dan kebutuhan untuk
kemenanganya akan mengembalikannya melalui proses tender yang berkali – kali
lipat keuntungannya bagi penyokong modal ataupun memberikan kebijakan yang
mendukung kepada pemilik modal termasuk dalam hal ini kepentingan asing juga
bisa masuk terhadap penguasaan sumber-sumber kekayaan alam kita dan
mempengaruhi kebijakan kepala daerah melalui pressure yang dilancarkan.
3. Korupsi
Untuk mengembalikan modal besar pribadi, sponsor maupun partai yang telah
mengeluarkan milyaran bahkan triliunan rupiah sudah barang tentu menjadikan
korupsi sebagai jalan yang nyaman.
4. Rawan
penyalahgunaan birokrasi dan minim pengawasan
Selama ini kita lemah dalam pengawasan dan punishment. Banyak
penyalahgunaan wewenwng yang terjadi dalam proses pilkada.
5. Potensi
Konflik
Sering terjadi konflik horizontal selama dilaksanakannya Pilkada-pilkada di
daerah. Bahkan sering terjadi Anarkistis dan Pengrusakan fasilitas public.
Konflik itu juga sering menimbulkan ketegangan di masyarakat untuk waktu yang
lama, bahkan mungkin ada juga dendam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar